Laman

Jumat, 30 Agustus 2019

Jangan Anggap Remeh SPASI



Sering aku mendengar beberapa orang mengatakan “apalah artinya sebuah nama”
Tapi bagiku nama adalah sesuatu yang sangat berharga, bukan hanya barisan kata yang dirajut oleh kedua orang tua kita, tapi juga terselip untaian doa dan harapan agar kita menjadi manusia yang berakhlakul karimah, sholeh dan sholehah, berguna dan bermanfaat bagi nusa, bangsa dan agama...

Dan hari ini aku diberikan pembelajaran yang luar biasa, aku harus lebih berhati-hati terhadap hal-hal yang remeh temeh, terkesan simple tapi harus mengubah dokumen penting dalam perjalanan hidupku.
Semuanya berawal dari “Spasi” yang tertoreh di Ijazahku pada Tahun 1996

Aku terlahir dengan nama “KOMARIAH INDRIASARI”, nama indah penuh doa yang diberikan oleh Papa Mama tercinta. Nama itu dikukuhkan dengan terbitnya Akte Kelahiran pada Tahun 1988. Semuanya berjalan normal tanpa masalah, sampai akhirnya aku lulus SD, ntah kenapa namaku terkesan sulit sehingga Wali Kelas Pengganti kala itu, sampai 3 (tiga) kali salah tulis di Ijazah SD ku (waktu itu wali kelasku dipromosikan jadi Kepala Sekolah di SD lain, sehingga Wali Kelas sebelah merangkap sebagai Wali Kelas kami juga)
Ijazah pertama ditulis :
KOMARIAH INDRISARI (kurang huruf “A” pada kata INDRIASARI)... Aku protes...  
Kemudian diganti :
KOMARIAH INRIASARI (kurang huruf “D” pada kata INDRIASARI)... Aku kembali protes
Diganti lagi :
KOMARIAH INDRIA SARI (ada spasi antara kata INDRIA dan SARI) ... Aku tetap protes...
Sampai akhirnya mungkin Wali Kelas Penggantiku lelah dengan protesku, aku ingat beliau waktu itu bilang “Cuma spasi koq... yang mau Bapak tulis bukan Cuma punya kamu, tapi ada 60 (enam puluh) siswa yang artinya ada 120 (seratus dua puluh) lembar yang harus Bapak tulis, karena pada waktu itu Ijazah dan NEM ditulis tangan oleh Guruku terkasih.
Akhirnya aku harus puas dengan nama yang tertulis di Ijazah dan NEM ku, Cuma masalah spasi kan... bukan ada huruf yang bertambah ataupun berkurang...

Saat aku ingin mengurus Paspor Jagoan Kecilku pertengahan Maret 2019, sempat ada masalah karena dokumenku ada yang berbeda dalam hal penulisan nama (di KK, KTP, Buku Nikah dan Akte Lahir Anak semuanya “namaku dengan spasi” sedangkan untuk pasporku dengan kondisi nama asli, karena waktu pembuatan paspor pertamaku, mengacu pada Akte Kelahiranku). Waktu itu aku diingatkan, jika masa berlaku pasporku habis dan akan mengurus paspor pengganti, aku dianjurkan untuk menyamakan identitasku dengan dokumen lainnya. Tunggu waktu senggang... fikirku waktu itu, mengingat masa berlaku pasporku juga masih sekitar 1 tahun lagi.

Ternyata gegara spasi tidak sesimple yang aku fikir, dan hari ini aku baru merasakan imbasnya...
Disaat aku mengurus pergantian paspor yang masa berlakunya udah menjelang habis, ternyata timbul masalah dikarenakan ada perbedaan dokumen yang aku lampirkan. Selama 2 (dua) hari aku harus bolak balik kantor Imigrasi Kelas II Tarempa.

Alhasil aku harus mengganti Akte Kelahiranku dikarenakan dokumen tertua tersebut menjadi satu-satunya identitas milikku, yang namaku tertulis berbeda dari semua dokumen penting yang aku punya.
KTP, Kartu Keluarga, SIM, Ijazah (SD-SMP-SMA-D3-S1), SK CPNS-SK PNS terakhir, dan sertifikat yang aku punya semuanya bertuliskan nama “KOMARIAH INDRIA SARI”

Jujur aku sedih... andaikan aku paham dari dulu “spasi” tidaklah sesimple yang aku bayangkan, mungkin aku akan lebih teliti, dan tak akan membiarkan namaku berubah meski hanya karena spasi yang jadi penyebabnya. Pilihan yang berat... tapi aku harus melakukannya. Suka atau tidak aku harus menyelesaikan masalah yang tanpa kusadari sudah ada sejak Tahun 1996.

Semoga pengalamanku ini bisa menjadi pembelajaran buat pembaca blog ku, jangan pernah anggap sepele urusan Identitas diri, meski hanya oleh spasi. Buat pembaca yang mungkin mempunyai nama anak atau saudara yang sedikit kekinian misalnya : Sakinah (ejaan dulu) è shaqeena (ejaan modern)
Ataupun nama sulit lainnya, mohon untuk lebih berhati-hati agar apa yang saya alami tidak terulang pada teman-teman sekalian.

Dan akhirnya pasporku baru bisa diurus lagi setelah proses Akte Kelahiran yang baru selesai...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar